Ausbildung: The Glossary
Ausbildung A-Z (Glossary)
Abschlussprüfung: Ujian kelulusan
Annerkennung: Penyetaraan Ijazah
Annerkennungsstelle: Tempat untuk menyetarakan ijazah
Ausbildungsbetrieb: Tempat kerja atau perusahaan tempat peserta Ausbildung melaksanakan pelatihan praktik.
Ausbildungsordnung: Peraturan atau pedoman resmi yang mengatur struktur dan isi pelatihan untuk suatu profesi dalam program Ausbildung.
Azubi: Peserta Ausbildung
Bewerbung: Melamar pekerjaan
Bürgerbüro: Kantor sipil
Duale Ausbildung: Program Ausbildung yang menggabungkan pembelajaran teori di sekolah (Berufsschule) dan praktek di perusahaan atau tempat kerja dalam satu sistem yang terintegrasi.
Einstiegsqualifizierung (EQ): Kualifikasi awal atau pelatihan dasar yang dapat diambil sebelum memulai Ausbildung, sering kali digunakan untuk membantu peserta yang belum memiliki cukup kualifikasi untuk memulai Ausbildung secara langsung.
Fachhochschulreife: Ijazah untuk kualifikasi masuk perguruan tinggi
fachgebundene Fach-/ Hochschulreife: Ijazah untuk kualifikasi masuk perguruan tinggi / universitas khusus jurusan tertentu
Fortbildung: Pendidikan lanjutan atau pelatihan setelah selesai Ausbildung, biasanya untuk meningkatkan keterampilan atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dalam profesi yang sama.
Gehalt: Gaji/Upah
Hochschulreife: Ijazah untuk kualifikasi masuk universitas
Kammer: Kamar Dagang atau Kamar Kerajinan, badan yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur program Ausbildung di sektor tertentu di Jerman, misalnya IHK (Industrie- und Handelskammer) untuk bidang industri dan perdagangan, atau HWK (Handwerkskammer) untuk kerajinan.
Lehrvertrag: Kontrak pelatihan yang mengikat antara peserta Ausbildung (Azubi) dan perusahaan tempat mereka menjalani pelatihan praktik.
Leistungsnachweis: Ulangan
Notar: Notaris
Praktische Prüfung / Praxisbesuch: Ujian praktik / Kunjungan ke tempat kerja
Praxisstelle: Tempat kerja
Prüfungsausschuss: Komite ujian yang bertugas untuk mengawasi dan melaksanakan ujian akhir atau ujian kelulusan bagi peserta Ausbildung.
Sonderurlaub: Cuti khusus yang diberikan kepada peserta Ausbildung untuk menghadiri ujian atau kegiatan yang berkaitan dengan program pelatihan mereka.
Tarifvertrag: Perjanjian tarif, yang mengatur besaran gaji dan kondisi kerja lainnya dalam Ausbildung, tergantung pada industri dan perjanjian kolektif antara serikat pekerja dan majikan.
Übersetzung: Terjemahan
Vorraussetzungen: Persyaratan
Weiterbildung: Program pendidikan lanjutan untuk meningkatkan keterampilan dalam bidang yang lebih spesifik atau untuk beralih ke pekerjaan lain setelah menyelesaikan Ausbildung.